Pemkab Gorontalo Targetkan Sertifikasi Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Segera
- 06 Mar 2026 22:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, rampung sepenuhnya pada bulan Maret ini. Hal ini sangat penting karena menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik fasilitas pendidikan tersebut dimulai.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur usai memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat 6 Maret 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas penerbitan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk lokasi pembangunan sekolah.
“Setelah kita potret dan kaji berdasarkan Perda Tata Ruang, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan pemukiman. Forum telah memutuskan dan menyetujui bahwa lahan tersebut layak dan memenuhi syarat untuk membangun Sekolah Rakyat,” ujar Sugondo Makmur.
Selain itu, guna memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah melakukan penyesuaian luasan lahan. Dari usulan awal seluas 5 hektare, kini pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 7,6 hektare, melampaui batas minimal 6,3 hektare yang disyaratkan pemerintah pusat.
Sugondo menambahkan, sinergi lintas sektor antara sejumlah organisasi perangkat daerah terus diperkuat, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Langkah ini dilakukan agar berbagai kendala administratif dan birokrasi dapat dipercepat penyelesaiannya.
“Targetnya bulan Maret ini secepatnya bisa selesai tersertifikasi. Sertifikat tanah ini adalah dokumen kunci agar proyek ini bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat,” tegasnya.