Komisi IV DPRD Soroti Tata Kelola MBG di Limboto Barat

  • 02 Mar 2026 13:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Limboto Barat, Kecamatan Limboto Barat.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun serta anggota Gustam Ismail, Manaf Hamzah, dan dr. Darsianti Tuna. Rombongan diterima Kepala Sekolah Fitriyani Kamali bersama jajaran guru dan panitia MBG.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa SMA Negeri 1 Limboto Barat memiliki 40 guru PNS, 9 PPPK, serta sekitar 400 siswa. Namun, pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut disebut menghadapi sejumlah kendala.

Kepala Sekolah Fitriyani Kamali mengungkapkan, salah satu persoalan utama terletak pada sistem distribusi makanan yang dipaketkan untuk beberapa hari, yakni dari Senin hingga Rabu. Kondisi itu menyebabkan makanan dinilai tidak lagi layak saat diterima siswa.

“Selain itu, ditemukan kualitas makanan yang kurang baik, seperti buah tidak segar, kue kedaluwarsa, hingga telur yang tidak layak konsumsi,” ujarnya.

Pihak sekolah juga menyoroti waktu pendistribusian makanan yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar. Bahkan, menurut keterangan sekolah, terdapat permintaan dari penyedia SPPG Padengo agar pihak sekolah menandatangani bukti penerimaan meski pada hari tertentu tidak ada pengantaran. Permintaan tersebut disebut telah ditolak oleh pihak sekolah.

Sejumlah siswa juga menyampaikan keluhan terkait porsi makanan yang dianggap belum mencukupi kebutuhan mereka. Meski demikian, pihak sekolah mengakui program MBG memiliki tujuan baik dalam mendukung pemenuhan gizi siswa, namun diperlukan perbaikan mendasar pada sistem distribusi, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan. DPRD mendorong adanya penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola agar program yang menyasar kebutuhan dasar siswa dapat berjalan optimal dan sesuai harapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....