Peran Strategis Kereta Api di Awal Kemerdekaan Indonesia

  • 13 Agt 2026 22:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemerdekaan Indonesia ditandai tidak hanya dengan pembentukan pemerintahan baru tetapi juga perebutan kendali atas sarana transportasi strategis yang sebelumnya dikuasai Jepang.
  • Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi strategis yang menjadi objek perebutan kendali setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II.
  • Penguasaan infrastruktur transportasi seperti kereta api memiliki signifikansi strategis dalam proses konsolidasi kekuasaan negara Indonesia yang baru merdeka.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemerdekaan Indonesia tidak hanya ditandai dengan berdirinya pemerintahan baru, tetapi juga perebutan kendali atas sarana transportasi strategis. Kereta api menjadi salah satu sarana strategis yang penguasaannya turut diperebutkan setelah Jepang menyerah.

Melansir dari Dampeng: Journal of Art, Heritage and Culture, perkeretaapian berperan vital setelah kemerdekaan. Jaringan kereta api dinilai andal karena memiliki sistem telekomunikasi sendiri untuk mendukung komunikasi dengan berbagai daerah.

Peran tersebut membuat penguasaan perkeretaapian menjadi bagian penting dari proses pengambilalihan aset transportasi dari pemerintahan pendudukan Jepang. Pada 2 September 1945, Angkatan Pemuda Indonesia bertemu Angkatan Muda Kereta Api untuk membahas pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian dari Jepang.

Proses tersebut berlanjut hingga pengambilalihan pusat perkeretaapian di Bandung pada 28 September 1945. Tanggal tersebut kemudian dikenal sebagai Hari Kereta Api Indonesia sekaligus menandai lahirnya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

DKARI berpusat di Bandung dan mencakup Jawa serta Madura, sementara Sumatera masih berada dalam situasi berbeda. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan perkeretaapian pada awal kemerdekaan masih menghadapi persoalan penguasaan wilayah dan infrastruktur.

Setelah Belanda kembali pada 1946, perusahaan kereta api menghadapi dinamika baru akibat agresi militer dan berbagai bentuk blokade. Staatsspoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrijven (SS/VS), yakni gabungan perusahaan kereta api milik negara dan swasta, kembali dibentuk Belanda.

Pada masa awal kemerdekaan, pengelolaan perkeretaapian menghadapi persoalan pembiayaan untuk melakukan revitalisasi infrastruktur yang mengalami berbagai kerusakan. Adapun keterbatasan tenaga kerja juga menjadi kendala sehingga DKARI kemudian bergabung dengan SS/VS dan berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA).

Masih melansir dari Dampeng: Journal of Art, Heritage and Culture, angkutan umum mengalami masa keterpurukan pada 1960. Kondisi tersebut kemudian diikuti perubahan status DKA menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 25 Mei 1963.

Berbagai persoalan membuat perjalanan perkeretaapian setelah kemerdekaan tidak selalu berjalan mulus. Meski begitu, kereta api tetap menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....