Syarat Masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun 2024

  • 06 Jun 2024 15:43 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Politeknik Keuangan Negara STAN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik di seluruh wilayah Indonesia untuk bergabung menjadi pengelola keuangan negara yang unggul, beretika, modern dan profesional demi mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

“Sebagai Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, PKN STAN terus berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan pengajaran yang berkualitas di bidang keuangan negara tanpa dipungut biaya”. Hal tersebut dikatakan oleh Albert Reja salah satu pegawai pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak dalam dialog interaktif Pro 1 RRI Fakfak, Rabu 5/6/2024.

Dijelaskan bahwa pendaftaran telah dibuka dari tanggal 29 Mei sampai 20 Juni 2024. Untuk jalur penerimaan PKN STAN terdiri dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.

Benediktus Setya Aji pegawai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Fakfak menambahkan perihal persyaratan pendaftarannya yaitu:

· Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kemenristek.

· Nilai peserta:

* lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

* lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

* bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

· Usia Maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

· Memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 dengan batas nilai UTBK-SNBT terlampir.

· Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

· Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

· Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat

· Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

· Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Muhammad Yusuf pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak juga turut menyampaikan perihal tata cara pendaftaran PKN STAN diantaranya :

1. Peserta melakukan registrasi pada portal SSCASN:

- mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id

- membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;

- memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih Jalur Penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan), melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

- Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran.

- Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id. Catatan: Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan tahapan:

- login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;

- mengisi Pakta Integritas peserta SPMB (formulir dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/Form_PaktaIntegritas_SPMB); mengisi data pilihan program studi, mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online dan mengunci data.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....