Pengadilan Negeri Fakfak Dorong Edukasi Hukum Melalui Siaran RRI
- 30 Sep 2026 10:41 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pengadilan Negeri Fakfak mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kerja sama dengan LPP RRI Fakfak. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan PKS yang berlangsung di Pengadilan Negeri Fakfak, Rabu 30 september 2026.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Eliyas Eko Setyo mengatakan, edukasi hukum menjadi salah satu bentuk pelayanan yang perlu terus diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi melalui radio dapat membantu masyarakat memahami berbagai ketentuan hukum yang berlaku.
Eliyas menyebut pihaknya siap menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Fakfak dalam program siaran RRI. Selain dirinya, para hakim lainnya juga diharapkan dapat berpartisipasi sesuai dengan waktu dan kesempatan yang tersedia.
"Dengan edukasi kami, nanti saya pertama sebagai narasumber mungkin bisa diikuti dengan hakim-hakim lain yang mempunyai waktu dan kesempatan untuk memberikan edukasi tersebut di studio RRI, gunanya untuk masyarakat di Fakfak tahu tentang hukum," kata Eliyas Eko Setyo.
Ia menjelaskan edukasi hukum juga penting untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindakan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pemalangan serta kebiasaan mengonsumsi minuman keras yang menurutnya perlu dipahami masyarakat dari perspektif hukum.
Selain itu, Pengadilan Negeri Fakfak juga akan memberikan pemahaman mengenai persoalan hak ulayat yang kerap menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Eliyas menekankan pentingnya masyarakat memahami bukti dan prosedur yang berkaitan dengan pengakuan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga akan memberikan informasi edukasi yang mana hak ulayat yang benar itu seperti apa, bukan hak ulayat yang mengaku-ngaku tetapi harus dibuktikan dengan penerbitan di BPN," jelas Eliyas.
Melalui kerja sama dengan RRI Fakfak, Pengadilan Negeri Fakfak berharap edukasi hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Program tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai hukum sekaligus mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....