Pendekatan Persuasif Polsek Kokas Berbuah Hasil, Palang Jalan Kayuni–Kokas Dibuka

  • 20 Agt 2026 06:39 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Polsek Kokas memilih jalur dialog dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan pemalangan Jalan Utama Kayuni–Kokas, Kabupaten Fakfak, Rabu 19 Agustus 2026. Kapolsek Kokas IPTU Ronnie S. Sabandar, S.H., bersama Pemerintah Distrik Kayuni dan Kokas serta PUPR Kabupaten Fakfak turun langsung menemui Koordinator Pemalangan/Warnemen Patimburak, Jailani Kuda, perwakilan masyarakat dan sopir angkutan umum untuk mendengar aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Kayuni–Kokas yang mengalami kerusakan dan dinilai mengganggu aktivitas warga maupun kelancaran transportasi. Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menangani persoalan masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting yang perlu didengar dan dicarikan solusi bersama melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Pendekatan persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui dialog, masyarakat bersedia membuka palang dan dua batang pohon yang sebelumnya melintang di badan jalan disingkirkan, sehingga kendaraan kembali dapat melintas. Polsek Kokas selanjutnya bersama pemerintah dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi untuk menjaga situasi tetap aman. Kapolres juga mengajak masyarakat menyampaikan setiap aspirasi secara damai dan tertib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan setiap aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....