Polres Fakfak Tegas Tindak Pengendara Tak Pakai Helm dan Knalpot Racing
- 05 Jul 2026 11:46 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak menggelar razia penertiban kendaraan bermotor di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan berlalu lintas yang masih rendah. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU M. R. Prabowo, petugas menindak pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang masih memakai knalpot racing atau knalpot brong. Dari kegiatan tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas IPTU M. R. Prabowo mengatakan penertiban dilakukan tidak hanya di satu lokasi, melainkan di beberapa titik yang selama ini menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm dan penggunaan knalpot brong telah berulang kali ditemukan, bahkan sudah terjadi sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kasat Lantas.
"Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot racing sudah sering kami temukan, bahkan sebelum saya menjabat. Karena itu kami melakukan penertiban secara menyeluruh di beberapa lokasi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar IPTU M. R. Prabowo.
Ia menjelaskan, razia tersebut tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung pada korban jiwa. Menurutnya, penggunaan helm merupakan salah satu perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor saat terjadi kecelakaan, sementara penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Tujuan utama kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegasnya.
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkala dan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pengendara yang tetap mengabaikan aturan. Ia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar nasional saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Fakfak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....