Gelar Sweeping Gabungan, Wajib Pajak Bisa Bayar Langsung di Lokasi
- 15 Jun 2026 12:45 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - UPT Samsat Fakfak bersama Satlantas Polres Fakfak, Bapenda Kabupaten Fakfak, Polisi Militer, Satpol PP, Jasa Raharja, dan sejumlah instansi terkait menggelar sweeping gabungan kendaraan bermotor yang menunggak pajak di sejumlah titik di Kota Fakfak, Rabu (10/6/2026).
Kepala UPT Samsat Fakfak, Rozali Adiansyah Karaeng, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuan sweeping hari ini adalah melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang masih menunggak. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Rozali.

Ia menjelaskan, operasi kali ini menghadirkan inovasi pelayanan dengan membuka loket pembayaran di lokasi sweeping sehingga wajib pajak dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
“Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kami membuka pelayanan langsung di tempat sweeping. Jadi wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar dapat langsung melunasi pajaknya di lokasi,” katanya.
Selain menyasar kendaraan masyarakat, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. Rozali berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayar hari ini adalah investasi untuk pembangunan esok hari. Daerah yang maju lahir dari masyarakat yang taat dan peduli terhadap kewajibannya,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....