Kasat Lantas Polres Fakfak Tegaskan Pentingnya Penggunaan Helm saat Berkendara
- 08 Jun 2026 13:48 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu Margo Rinto Prabowo, kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah pelanggaran penggunaan helm di wilayah Kabupaten Fakfak.
Menurut Kasat Lantas, penggunaan helm merupakan salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko cedera serius hingga kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan keselamatan tersebut.
“Penindakan yang kami lakukan tidak pandang bulu. Semua pengguna kendaraan roda dua wajib menggunakan helm, baik pengendara maupun yang dibonceng. Aturan ini dibuat untuk melindungi keselamatan masyarakat,” tegas IPTU Margo Rinto Prabowo.
Ia menjelaskan, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Fakfak bahkan berujung pada meninggal dunia karena pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami masih menemukan kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Salah satu faktor yang memperparah akibat kecelakaan adalah karena pengendara maupun penumpangnya tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan penggunaan helm yang benar, risiko fatalitas akibat kecelakaan dapat diminimalkan.
“Tujuan utama kami bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menjaga keselamatan mereka. Helm adalah perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan setiap kali berkendara,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Satlantas Polres Fakfak akan terus melaksanakan penertiban dan edukasi secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara rutin hingga kesadaran masyarakat semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya melindungi diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas berharap seluruh masyarakat Fakfak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi perlengkapan berkendara lainnya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan penggunaan helm sebagai budaya dalam berkendara agar angka kecelakaan dan korban jiwa di Kabupaten Fakfak dapat terus ditekan,” pungkas IPTU Margo Rinto Prabowo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....