Sidak Pembelian Pala, Pastikan Harga dan Mutu Sesuai Aturan

  • 06 Mei 2026 19:10 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di wilayah Kayauni–Teluk, meliputi Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti, Tawar hingga Furwagi, Rabu 6 Mei 2026.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan edaran Bupati Fakfak terkait harga, mutu, kualitas, serta tata niaga pala berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan guna melindungi petani dari praktik perdagangan yang tidak adil.

“Penegakan harga pala bukan sekadar soal angka, tetapi juga menjaga marwah komoditas unggulan daerah dan memastikan petani memperoleh haknya secara layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, petani memiliki hak mendapatkan harga yang wajar, timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang transparan. Namun, petani juga memiliki kewajiban menjaga kualitas hasil panen.

“Petani harus memperhatikan waktu panen, proses pengeringan, hingga penyimpanan. Karena kualitas sangat menentukan harga di pasaran,” katanya.

Selain itu, para pengepul dan pelaku usaha pala diminta menjalankan usaha secara sehat dengan mematuhi aturan pemerintah daerah, tidak memainkan harga, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan petani.


Widhi menambahkan, pala Fakfak merupakan komoditas kebanggaan daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi mutu maupun tata niaganya.

“Jika kualitas terjaga, harga akan mengikuti, pasar akan percaya, dan kesejahteraan petani akan meningkat,” ucapnya.

Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap ekosistem perdagangan pala dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat pekebun di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....