Pemkab Fakfak Tingkatkan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal

  • 14 Apr 2026 21:01 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kaitan dengan itu, Bupati Fakfak, Samaun Dahlankembali menandatangani Nota Kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan bukan penerima upah.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, serta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, di Vega Prime Hotel, Selasa 14 April 2026.

Dalam kesepakatan tahun 2026 ini, jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2025 sebanyak 12.000 orang telah terlindungi, maka di tahun 2026 jumlah tersebut bertambah menjadi 12.769 orang.

Bupati Samaun Dahlan mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Fakfak MEMBARA, yakni Fakfak yang sejahtera, mandiri, aman, dan berdaya saing.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan di Fakfak,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan ini menyasar berbagai kelompok pekerja informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian, tukang ojek, petani, nelayan, hingga pekerja sektor informal lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kehilangan pendapatan.

Ia berharap dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta mampu meminimalisir potensi munculnya kemiskinan baru di masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak atas komitmen dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi kepedulian dan komitmen luar biasa dari Pemkab Fakfak dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....