Bantuan Perikanan 2026 Sasar Dua Distrik Baru
- 03 Mar 2026 11:12 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak, Zubair Hegemur, menjelaskan program kerja tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2025. Fokus utama program tersebut masih berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana tangkap serta pengembangan budidaya rumput laut bagi nelayan di daerah itu.
Menurut Zubair, pada tahun 2025 pihaknya memusatkan pengembangan budidaya rumput laut di Distrik Kokas, Arguni, dan Fakfak Timur. Program tersebut dinilai berjalan cukup baik sehingga akan dilanjutkan dengan perluasan wilayah pada tahun 2026.
“Pada prinsipnya, kita menindaklanjuti kegiatan program 2025, terutama penyediaan sarana-prasarana tangkap dan pengembangan budidaya rumput laut,” ujar Zubair saat ditemui di kantornya.
Untuk tahun 2026, Dinas Perikanan dan Kelautan akan memfokuskan pengembangan budidaya rumput laut di Distrik Fakfak Barat dan Distrik Wartutin. Lokasi baru yang disiapkan memiliki luasan sekitar 2 hingga 4 hektare dan tersebar di beberapa titik potensial.
Terkait penyediaan bibit rumput laut, Zubair menjelaskan bahwa pasokan dapat didatangkan dari Tual maupun memanfaatkan bibit lokal. Selain itu, bibit juga sudah bisa diperoleh dari wilayah Kokas yang sebelumnya telah lebih dulu dikembangkan.
Selain pengembangan budidaya, peningkatan sarana dan prasarana tangkap juga menjadi perhatian. Jika pada tahun sebelumnya bantuan telah disalurkan, maka pada 2026 jumlahnya akan ditingkatkan. Bantuan tersebut meliputi perahu, mesin jonson, cool box (food box), tali mika, jaring, serta fasilitas pendukung lainnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa nelayan yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan administrasi, salah satunya memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Saat ini tercatat lebih dari 2.000 nelayan di Fakfak telah memiliki kartu tersebut, meskipun masih ada sebagian yang belum mengurusnya.
Zubair mengimbau para nelayan yang belum memiliki Kartu Kusuka agar segera mendaftar di kantor perikanan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Dengan memiliki Kartu Kusuka, nelayan akan terdaftar secara nasional sehingga berpeluang memperoleh berbagai program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....