DPMPTSP Fakfak Tekankan Pentingnya NIB Bagi Pelaku Usaha

  • 26 Feb 2026 10:43 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak, Muhasim Namudat, menegaskan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut. Ia menyampaikan bahwa NIB merupakan identitas resmi yang menunjukkan legalitas dan keberadaan suatu usaha di Kabupaten Fakfak.

Menurut Muhasim, NIB adalah bukti bahwa pelaku usaha benar-benar bergerak di bidang atau sektor usaha tertentu. “NIB, Nomor Induk Berusaha itu adalah identitas dia. Sebagai identitas bahwa benar-benar dia itu berada di bidang sektor usaha. Jenis usahanya apa saja, itu tercatat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, NIB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk sentuhan langsung pemerintah kepada pelaku usaha. Melalui NIB, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap pelaku usaha, baik perorangan, kelompok, maupun yayasan, terdata secara resmi dan mendapatkan pengakuan sebagai pelaku usaha yang sah.

Lebih lanjut, Muhasim menuturkan bahwa dengan memiliki identitas usaha yang jelas, para pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah. “Sebagai sentuhan langsung pemerintah terhadap pelaku usaha, baik itu dia perorangan, kelompok, maupun yayasan, itu tersentuh langsung karena ada identitas yang dia miliki,” katanya.

Ia berharap masyarakat Fakfak yang memiliki profesi dan menjalankan usaha dapat segera mengurus NIB. Menurutnya, kepemilikan identitas usaha menjadi langkah awal untuk mendorong perkembangan usaha di masa mendatang.

Muhasim juga menyinggung bahwa berbagai bantuan dan program pemberdayaan biasanya mensyaratkan legalitas usaha. Namun, untuk aspek teknis penyaluran bantuan, hal tersebut menjadi kewenangan instansi terkait. “Nanti ada hal-hal lain dasar pada bantuan dan lain-lain, itu teknis yang punya kewenangan untuk melihat itu,” jelasnya.

Karena itu, DPMPTSP Kabupaten Fakfak mengajak seluruh masyarakat yang benar-benar memiliki usaha agar segera memiliki NIB. Ia menekankan bahwa identitas usaha merupakan fondasi penting agar pelaku usaha dapat berkembang, mendapatkan pembinaan, serta diakui secara resmi oleh pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....