DPMPTSP Fakfak Fokus Legalitas Bukan Pengawasan

  • 19 Feb 2026 11:29 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak, Muhasim Namudat, menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang menerbitkan izin usaha bagi para pelaku usaha yang ingin berkecimpung di dunia usaha. Hal tersebut disampaikannya saat menjelaskan peran DPMPTSP terhadap aktivitas pelaku usaha, termasuk yang berjualan di pinggir jalan.

Muhasim mengatakan, para pelaku usaha di pinggir jalan memiliki kebebasan untuk mengembangkan usaha sesuai dengan bidang masing-masing. “Di satu sisi mereka yang melakukan usaha di pinggir jalan, mereka bergerak di bidang usaha apa, masing-masing berkarya, masing-masing berprestasi, dan bagaimana mengembangkan usahanya, itu menjadi bagian dari mereka,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui DPMPTSP tidak mengatur secara teknis jenis maupun pengembangan usaha yang dijalankan masyarakat. DPMPTSP hanya berfokus pada aspek perizinan sebagai syarat legalitas bagi setiap orang yang ingin menjalankan usaha.

“Kita hanya mengeluarkan izin usaha. Berarti orang yang menjadi pelaku usaha, siapa saja yang ingin berkecimpung di dunia usaha, maka dia harus membutuhkan izin usaha,” jelas Muhasim.

Ia menambahkan, fungsi utama DPMPTSP adalah menerbitkan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hal-hal lain di luar kewenangan perizinan bukan menjadi ranah langsung instansinya. “Kita di sini hanya sifatnya menerbitkan izin usaha, sedangkan yang berhubungan dengan lain mungkin bukan di kita,” katanya.

Muhasim juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk mengajukan permohonan izin kepada pemerintah daerah. Proses tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin menjalankan kegiatan usaha secara resmi dan sah.

“Nah, mereka punya hak untuk mengajukan permohonan itu kepada kita, bagaimana bisa mendapatkan izin usaha begitu mereka berkecimpung di dunia usaha,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....