Penerima PKH dan BPNT Diimbau Tidak Bergantung Bansos

  • 14 Feb 2026 09:41 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sejenis diimbau agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Imbauan tersebut disampaikan Ketua Tim PKH Kabupaten Fakfak, Fariandi Indra Wabula, sebagai pengingat bahwa bansos bersifat sementara dan ditujukan untuk mendorong kemandirian masyarakat.

Fariandi menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sementara pemerintah daerah hanya berperan memfasilitasi dan membantu proses penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Fakfak.

“Ini merupakan bantuan dari pusat yakni dari Kemensos, daerah hanya memfasilitasi atau membantu penyaluran,” ujar Fariandi saat ditemui, menanggapi masih adanya anggapan masyarakat bahwa bansos merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa pendataan penerima bansos tidak dilakukan oleh pendamping PKH, melainkan berdasarkan data statistik nasional. Penentuan penerima masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah sesuai standar nasional.

Menurut Fariandi, pihaknya secara rutin mengingatkan penerima manfaat bahwa Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai bukanlah gaji yang diterima setiap bulan. “Bantuan ini sebatas merangsang. Warga tidak harus bertumpu semua di situ,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan utama PKH adalah memacu kemampuan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Program ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar mampu meningkatkan kualitas hidup secara bertahap.

“PKH merupakan program bansos bersyarat untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan anak, meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, serta melindungi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas,” jelas Fariandi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PKH juga bertujuan mendorong perubahan perilaku positif penerima manfaat. “Bantuan diberikan dengan syarat, anak harus sekolah, balita ke Posyandu, ibu hamil periksa rutin. PKH membantu penerima bansos agar ke depan lebih mandiri, bukan bergantung selamanya pada bansos,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....