Penertiban PKH Fakfak, Peserta Terlibat Judol Dihentikan
- 13 Feb 2026 14:45 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Fakfak, Fariandi Indra Wabula, mengungkapkan adanya penertiban besar-besaran terhadap data penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH di wilayah tersebut. Penertiban ini berdampak pada pemangkasan ribuan penerima manfaat yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria kepesertaan.
Fariandi menjelaskan, dari total lebih dari 3.000 penerima PKH di Kabupaten Fakfak, sebagian harus dihentikan bantuannya karena terdeteksi terlibat dalam praktik judi online (judol). Temuan tersebut diperoleh melalui sistem pemutakhiran data terpadu yang digunakan pemerintah pusat.
“Dari total 3.000 lebih penerima PKH, sangat disayangkan sebagian harus dipangkas karena secara sistem terbukti terlibat judi online,” ujar Fariandi.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemangkasan, jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Fakfak kini tersisa sekitar 2.000 orang. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain keterlibatan judi online, penghentian bantuan juga dipicu oleh sejumlah indikator lain, seperti penerima yang memiliki tunggakan kredit bank di atas Rp20 juta, anggota keluarga yang telah diterima sebagai CPNS atau PPPK paruh waktu, serta keterlibatan dalam pinjaman online maupun layanan paylater.
Faktor lain yang turut menjadi dasar penghentian kepesertaan adalah masa penerimaan PKH yang telah berlangsung lebih dari lima tahun. “Semua kondisi tersebut secara otomatis menjadi pertimbangan sistem untuk menghentikan kepesertaan PKH,” jelasnya.
Fariandi menegaskan, PKH merupakan program bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui akses pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Ia mengimbau masyarakat Fakfak agar memahami bahwa PKH bukan bantuan permanen, melainkan stimulus untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....