Awal Tahun, PAD Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

  • 03 Feb 2026 07:05 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID,Fakfak - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak dari sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan pala, menunjukkan capaian positif pada awal Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari 2026, retribusi daerah dari komoditas pala tercatat sebesar Rp48.061.500.

Capaian tersebut berasal dari aktivitas distribusi dan penjualan sisa hasil panen pala musim sebelumnya yang masih berlangsung pada periode awal tahun. Kondisi ini mencerminkan pengelolaan stok pala yang semakin baik sekaligus meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi daerah.

Rincian komoditas yang berkontribusi terhadap PAD meliputi pala kulit sebanyak 123,28 ton, pala kupas atau ketok 19,38 ton, fuli atau bunga pala sebesar 2,29 ton, serta bibit pala sebanyak 2.000 pohon. Seluruh komoditas dikirim dan dipasarkan secara bertahap oleh pelaku usaha grosir antar pulau sesuai kesiapan mutu dan permintaan pasar.

Potret Icon Pala di depan Kantor Disbun Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan capaian awal tahun ini menunjukkan distribusi pala hasil panen musim sebelumnya, terutama musim pala Barat, masih berjalan aktif.

“Capaian penerimaan ini menunjukkan distribusi pala hasil panen sebelumnya masih berlangsung. Pengirimannya dilakukan terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan penertiban waktu panen,” ujar Widhi.

Menurutnya, realisasi retribusi tersebut sekaligus menjadi indikator efektivitas kebijakan pengendalian mutu pala. Pala yang dipasarkan keluar daerah dipastikan telah memenuhi standar kematangan dan kualitas.

“Kami memastikan pala yang keluar dari Fakfak sudah memenuhi standar mutu. Ini penting untuk menjaga reputasi dan nilai jual pala Fakfak di pasar,” katanya.

Widhi menjelaskan seluruh penerimaan PAD dari komoditas pala dilakukan melalui setoran langsung pelaku usaha ke kas daerah dan dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS). Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Setiap transaksi retribusi dilakukan melalui setoran resmi ke kas daerah dengan bukti STS, sehingga tata kelola penerimaan lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Fakfak memasuki musim panen pala sela atau pala matahari yang berlangsung relatif singkat dan akan berlanjut dengan musim pala Timur sesuai kalender musim panen. 

Pemerintah daerah mengimbau petani dan pelaku usaha menjaga mutu karena kualitas menjadi kunci stabilitas harga dan daya saing pala Fakfak serta mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....