Bupati Samaun Dahlan Warning OPD Tuntaskan SPJ 2025
- 28 Jan 2026 20:23 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak : Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar rapat evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan persiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Winder Tuare, Selasa 27 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan pentingnya seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Samaun Dahlan menyoroti meskipun proses anggaran terus berjalan, masih terdapat persoalan mendasar yang belum diselesaikan, yakni laporan pertanggungjawaban belanja atau SPJ tahun anggaran 2025 dari sejumlah OPD.

Diungkapkan, berdasarkan laporan Kepala DPKAD, hingga kini baru dua OPD yang dinyatakan tuntas, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Distrik Fakfak Barat.
“Ini hal yang sangat penting, kita tidak bisa masuk pada tahapan berikutnya kalau pertanggungjawaban sebelumnya belum selesai,” tegas Samaun Dahlan di hadapan para pimpinan OPD, bendahara, dan staf keuangan.
Ia juga mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan turun melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Karena itu, seluruh dokumen SPJ beserta kelengkapannya diminta segera diserahkan agar tidak menimbulkan temuan yang berdampak pada kinerja keuangan daerah.
Selain SPJ, Bupati Samaun Dahlan memberi perhatian khusus pada laporan perpajakan. Menurutnya, masih banyak OPD yang telah melakukan penyetoran pajak, namun belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Kalau pajak sudah disetor tetapi SPT belum dilaporkan, itu tetap dianggap belum selesai. Ini bisa mempengaruhi penyaluran dana ke daerah,” ujarnya.
Ia menilai perubahan regulasi yang sangat cepat menuntut aparatur untuk terus memperbarui pemahaman. Karena itu, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Bappeda, dan DPKAD menggelar pertemuan rutin setiap bulan guna menyampaikan perkembangan aturan terbaru kepada seluruh OPD.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka, terutama bagi bendahara dan staf keuangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan APBD.
“Tujuan kita jelas, menyamakan persepsi supaya pengelolaan anggaran di Kabupaten Fakfak berjalan tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Bupati Samaun Dahlan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....