Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Tekankan Pembenahan Struktur Pemerintahan

  • 11 Des 2025 21:56 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia DPRK Fakfak menyampaikan laporan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA–PPAS APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Tommy Hamjah Rumagesan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi menegaskan Pemerintah Kabupaten Fakfak saat ini masih berada dalam masa transisi kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik yang baru berjalan efektif selama sepuluh bulan.

Tommy menyebut masa transisi ini menuntut penyesuaian dan pembenahan administrasi maupun struktur organisasi perangkat daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal. Menurutnya, berbagai pembenahan masih membutuhkan waktu dan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintahan ini masih dalam tahapan penyesuaian yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Tommy Hamjah Rumagesan

Fraksi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas sejumlah capaian positif, termasuk diraihnya penghargaan nasional di bidang kesehatan (CNN Award) tahun 2025.

Capaian tersebut dianggap sebagai bukti bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan aktif meski menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, Fraksi mengingatkan bahwa kecepatan kerja harus tetap sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Selain itu, Fraksi menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pimpinan OPD hingga staf di lingkungan Pemkab Fakfak. Langkah tersebut bisa dimaknai sebagai penyegaran atau punisment, namun berpotensi menimbulkan pro dan kontra baik di internal pemerintahan maupun di masyarakat. Fraksi meminta agar proses tersebut dilakukan secara selektif, bijak, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

Fraksi Karya Demokrasi juga menyoroti sejumlah persoalan warisan pemerintahan sebelumnya yang masih membebani kinerja pemerintah saat ini.

“Sejumlah isu seperti rekrutmen ASN dan PPPK, relokasi Pasar Thumburuni, serta persoalan aset daerah yang kerap berujung pada aksi pemalangan, dinilai memerlukan penanganan lebih tegas dan sistematis agar tidak terus berulang, tambah Rumagesan.

Dalam isu pendidikan, Fraksi memberi perhatian khusus terhadap program “Pendidikan Gratis” yang sempat menjadi perbincangan publik.

Fraksi meminta agar pemerintah daerah menyiapkan mekanisme yang lebih baik untuk pelaksanaannya pada tahun 2026. Selain itu, 9 program unggulan dan 32 program kerja strategis kepala daerah diminta segera diselaraskan dalam dokumen perencanaan KUA PPAS serta diturunkan ke Renstra dan Renja OPD.

Fraksi juga menilai pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas, terutama pada sektor riil seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan usaha kecil. Program tersebut dinilai harus berkelanjutan dan digerakkan langsung melalui partisipasi masyarakat. Ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat juga perlu dikurangi melalui optimalisasi PAD.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi menyampaikan seluruh masukan merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRK Fakfak demi perbaikan tata kelola pemerintahan. “Semua catatan ini kami sampaikan sebagai komitmen kami mendorong pemerintahan yang lebih baik,” tegas Tommy Hamjah Rumagesan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....