Stop Bullying Demi Masa Depan Anak Fakfak
- 06 Sep 2025 17:14 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik bullying atau perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Bullying merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang secara berulang, baik dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun melalui dunia maya (cyber). Tindakan ini dianggap serius karena dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi antara lain memukul, menendang, menghina dengan kata-kata kasar, mengejek, memberi julukan buruk, hingga mengucilkan seseorang dari pergaulan. Tidak sedikit pula yang menggunakan media sosial untuk menghina atau mengintimidasi orang lain.
DP3AP2KB Fakfak juga mengingatkan bullying membawa dampak besar, baik secara psikologis, fisik, maupun sosial. Korban dapat mengalami cemas, stres, depresi, bahkan keinginan bunuh diri. Dari sisi fisik, bullying bisa mengakibatkan cedera, cacat, hingga kematian. Sedangkan secara sosial, korban kerap terisolasi dan sulit mempercayai orang lain.
Masyarakat diminta untuk berani bersuara jika melihat tindakan bullying. Selain itu, penting untuk memberi dukungan kepada korban, mengajak teman yang merasa terganggu untuk bicara, serta menghindari segala bentuk kekerasan.
Tak hanya berdampak pada korban, pelaku bullying juga dapat dijerat hukum. Ancaman sanksi pidana di antaranya tertuang dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 76C dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Melalui kampanye ini, Pemkab Fakfak menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....