BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Fakfak Sepakati Perlindungan Pekerja Rentan

  • 12 Mar 2025 10:56 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, melakukan kunjungan kerja dan audiensi bersama Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, didampingi Sekretaris Daerah serta Kepala Bagian Pemerintahan, Senin (10/3/2025) sore.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Fakfak serta menyampaikan laporan pelaksanaan program sepanjang tahun 2024. Selain itu, dalam pertemuan ini dibahas rencana kerja tahun 2025 serta implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2019 yang mengatur perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non-ASN, aparatur kampung, serta pekerja bukan penerima upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ingrid Loury Latukonsina menyerahkan Plakat kepada Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Salah satu poin utama dalam audiensi ini adalah pembahasan dan finalisasi Nota Kesepahaman (MOU) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan bukan penerima upah di Fakfak. Para pekerja yang akan menerima perlindungan ini berasal dari berbagai sektor, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, sopir, dan pedagang pasar. Pemerintah Daerah Fakfak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.016.000.000,- per pekerja untuk perlindungan selama 12 bulan.

"Kami berharap ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program strategis nasional, terutama dalam memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja bagi pekerja formal maupun informal," ujar Ingrid Loury Latukonsina.

Sementara itu, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan Pemkab Fakfak berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan tenaga kerja.

"Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini sejalan dengan visi Fakfak sebagai daerah Sejahtera, Mandiri, Aman, dan Berdaya Saing yang berlandaskan keberagaman," ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Fakfak, diharapkan perlindungan tenaga kerja di Fakfak semakin luas cakupannya, sehingga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor dapat lebih terjamin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....