Untung Tamsil Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Putusan MK
- 03 Feb 2025 15:24 WIB
- Fak Fak
KBRN,Fakfak: Jelang pembacaan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si., mengimbau seluruh masyarakat Fakfak untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media melalui WhatsApp pada Senin (3/2/2025), Untung Tamsil yang juga merupakan pasangan calon Bupati Fakfak bersama Yohana Dina Hindom nomor urut 1, meminta masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian pasca-putusan MK.
"Selaku Bupati Fakfak, Pemerintah Kabupaten Fakfak, dan juga sebagai Pasangan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom nomor urut 1, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak agar tetap menjaga stabilitas keamanan daerah pasca-putusan dan setelah putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Untung Tamsil.
Ia menegaskan apapun keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi harus diterima dengan lapang dada dan dihormati oleh semua pihak.
"Tentunya, apapun keputusan yang disampaikan Mahkamah Konstitusi, itulah keputusan yang harus kita siap terima dan hormati," tambahnya.
Selain itu, Untung Tamsil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Fakfak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangkal informasi yang tidak benar dan bisa memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Intinya, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan negara, dan kita bersama-sama patut menjaga stabilitas keamanan daerah, yakni Kabupaten Fakfak yang kita cintai, agar tetap aman dan damai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sela pada 5 Februari 2025 untuk menentukan apakah gugatan perselisihan hasil Pilkada Fakfak akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini dinantikan oleh seluruh masyarakat Fakfak, mengingat hasil Pilkada sebelumnya menuai sengketa yang berujung pada proses hukum di MK.
Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi menjelang putusan tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....