Kepala Kampung Porum Berupaya Mediasi Pemalangan Lahan PLTG

  • 30 Des 2024 04:40 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kampung Porum, Distrik Fakfak Barat, mengalami hambatan akibat aksi pemalangan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat tanah. Pemalangan tersebut didasari oleh klaim bahwa beberapa kesepakatan yang dibuat sebelum pembangunan dimulai belum terealisasi hingga saat ini.

Kepala Kampung Porum Haji.Idris Baraweri, dalam wawancaranya dengan reporter RRI, menjelaskan bahwa ia berperan sebagai penengah dalam konflik ini. “Tugas saya adalah menjembatani kedua belah pihak, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan mufakat,” ujar Kepala Kampung.

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak PLN Kabupaten Fakfak untuk menjadwalkan pertemuan antara pemilik hak ulayat dan pihak PLN. Pertemuan tersebut direncanakan akan berlangsung pada 30 Desember 2024, pukul 10.00 WIT. "Kami ingin memastikan bahwa kedua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," tambahnya.

Kepala Kampung Porum berharap pertemuan tersebut menjadi langkah positif untuk menyelesaikan persoalan pemalangan, sehingga pembangunan PLTG dapat dilanjutkan tanpa hambatan. “Kami semua menginginkan kemajuan di kampung ini, dan saya yakin solusi bisa ditemukan jika semua pihak mau bekerja sama,” harapnya.

Pembangunan PLTG di Kampung Porum diharapkan mampu meningkatkan pasokan listrik di wilayah Fakfak Barat, mendukung kebutuhan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, penyelesaian konflik tanah ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar proyek tersebut dapat berjalan lancar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....