UPZ Masjid Agung Fakfak Layani Penyaluran Zakat Ramadhan

  • 13 Mar 2026 08:51 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam pada setiap bulan Ramadhan. Zakat fitrah maupun zakat mal menjadi bagian dari rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Melalui kewajiban tersebut, umat Islam diharapkan dapat meraih kebahagiaan serta keselamatan di dunia dan akhirat. Selain itu zakat juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Zakat juga dinilai mampu mengurangi kesenjangan sosial antara masyarakat yang berkecukupan dengan mereka yang kurang mampu. Di samping itu, zakat juga menjadi sarana membersihkan diri dari sifat kikir serta memperbaiki akhlak.

Di Kabupaten Fakfak salah satu tempat penyaluran zakat yang disiapkan bagi masyarakat yakni di Masjid Agung Baitul Makmur. Di masjid tersebut telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ untuk melayani para jemaah.

Ketua Panitia Amalia Ramadhan Muchlis Namudat mengatakan bahwa UPZ Masjid Agung telah dibuka sejak tanggal 20 Ramadhan atau 10 Maret 2026. Pembukaan layanan tersebut bertujuan memudahkan jamaah dalam menunaikan zakat selama bulan suci Ramadhan.

“Kami telah membuka UPZ Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak sejak 20 Ramadhan untuk melayani jamaah yang ingin menyalurkan zakat,” ujarnya saat ditemui RRI pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa pelayanan UPZ dibuka setiap hari bagi kaum muslimin dan muslimat yang ingin menyalurkan zakat. “UPZ dibuka mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIT agar masyarakat dapat menunaikan zakat dengan mudah,” jelasnya.

Rekomendasi Berita