Warga Fakfak Diminta Pahami Fikih Puasa Ramadan

  • 23 Feb 2026 11:11 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Ustaz Jumroni mengingatkan warga Muslim di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, untuk memperkuat pemahaman tentang syarat dan rukun puasa menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Pesan tersebut disampaikan dalam ceramah singkat di Fakfak, Minggu, 22 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ibadah masyarakat.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Jumroni menekankan bahwa pemahaman yang benar mengenai syarat dan rukun puasa sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang. “Perlu menekankan pemahaman yang benar tentang keduanya sangat penting agar ibadah puasa sah dan diterima oleh Allah SWT,” tuturnya di hadapan jamaah.

Ia menjelaskan, syarat wajib puasa meliputi beragama Islam, baligh, berakal, mampu menjalankan puasa, serta tidak berada dalam kondisi yang dibolehkan untuk tidak berpuasa seperti sakit atau musafir. “Syarat ini harus dipenuhi agar seseorang memiliki kewajiban menunaikan puasa di bulan Ramadan,” ujarnya.

Selain syarat wajib, Ustaz Jumroni juga memaparkan syarat sah puasa. Menurutnya, seseorang harus beragama Islam, mumayyiz, suci dari haid dan nifas bagi perempuan, serta menjalankan puasa pada waktu yang telah ditentukan. “Kalau syarat sah tidak terpenuhi, maka puasanya tidak dinilai sah meskipun ia menahan lapar dan haus seharian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa rukun puasa terdiri dari niat dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. “Niat dilakukan di dalam hati pada malam hari sebelum fajar, dan menahan diri bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan yang mengurangi pahala puasa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak hanya fokus pada aspek lahiriah puasa. Menurutnya, menjaga lisan, pandangan, serta hati dari perbuatan dosa merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah selama Ramadan. “Karena puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan, pandangan, serta hati dari perbuatan dosa,” tegasnya.

Ustaz Jumroni berharap, melalui pemahaman fikih puasa yang lebih mendalam, masyarakat Fakfak dapat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah dengan lebih berkualitas dan penuh keberkahan. “Semoga dengan pemahaman yang baik tentang syarat dan rukun puasa, ibadah kita di Bulan Suci Ramadan semakin bermakna dan diterima Allah SWT,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....