Puasa tanpa Salat: Sahkah dan Bagaimana Hukumnya?

  • 21 Feb 2026 04:11 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak- Puasa dan salat merupakan dua ibadah utama dalam Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Keduanya termasuk rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183. Sementara itu, salat lima waktu merupakan tiang agama yang menjadi pembeda utama antara keimanan dan kelalaian seorang hamba.

Secara hukum fikih, para ulama menjelaskan bahwa puasa seseorang tetap dianggap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi, meskipun ia tidak melaksanakan salat. Namun, meninggalkan salat adalah dosa besar yang memiliki konsekuensi sangat berat dalam pandangan agama.

Menurut penjelasan para ulama seperti Imam An-Nawawi, setiap ibadah memiliki hukum dan ketentuannya masing-masing. Artinya, kesalahan dalam satu ibadah tidak otomatis membatalkan ibadah lainnya, tetapi tetap berdampak pada nilai dan kesempurnaan amal seseorang.

Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa meninggalkan salat dengan sengaja termasuk perbuatan yang sangat berbahaya bagi keimanan. Pendapat ini juga banyak dibahas oleh ulama seperti Ibnu Taimiyah yang menekankan pentingnya menjaga salat sebagai fondasi utama agama.

Dari sisi spiritual, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih ketakwaan secara menyeluruh. Ketakwaan tersebut tentu tidak akan sempurna tanpa komitmen menjalankan salat lima waktu secara konsisten.

Karena itu, puasa tanpa salat memang bisa sah secara hukum, tetapi kehilangan makna dan keberkahan yang utuh. Idealnya, seorang Muslim menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri dengan menyempurnakan puasa sekaligus menjaga salat tepat waktu.

Ramadan adalah bulan pembinaan diri, bukan sekadar ritual tahunan. Maka, menjalankan puasa dan salat secara bersamaan akan menghadirkan ibadah yang lebih lengkap, bernilai, dan diridhai Allah SWT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....