KPU Fakfak Serahkan Salinan Keputusan Penetapan Kepala Daerah Terpilih
- 07 Feb 2025 19:55 WIB
- Fak Fak
KBRN,Fakfak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menyerahkan salinan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024, Jumat (7/2/2025). Acara yang berlangsung di Gedung KONI Fakfak ini menjadi bagian dari tahapan akhir pemilihan sebelum pelantikan pasangan terpilih.
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, dalam sambutannya menyampaikan penyerahan salinan keputusan ini dilakukan sesuai regulasi setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih yang digelar pada malam sebelumnya.
"Setelah penetapan semalam, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, kami wajib menyerahkan salinan keputusan, berita acara, dan dokumen pengusulan pengangkatan hingga pelantikan. Hari ini juga, dokumen ini akan diserahkan kepada DPRD Fakfak, yang selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan dan mengangkat pasangan terpilih sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," jelas Hendra.
Hendra menegaskan seluruh tahapan Pilkada Fakfak 2024 telah berjalan sesuai regulasi yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat Fakfak dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, jujur, dan transparan.
"Keberhasilan pelaksanaan tahapan ini bukan hanya karena KPU, tetapi juga berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat Fakfak. Kami juga bersyukur bahwa seluruh sengketa telah diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Putusan dalam perkara nomor 144 dan 188 menegaskan hasil Pilkada Fakfak 2024, sehingga tidak ada lagi lembaga yang dapat mengubah keputusan ini," tambahnya.
Ketua KPU Fakfak juga menyampaikan setelah penyerahan dokumen ke DPRD, tanggung jawab proses pelantikan akan beralih ke lembaga legislatif daerah.
"Kami telah menjalankan amanah negara hingga tahap akhir ini. Setelah dokumen ini kami serahkan, maka proses selanjutnya berada di tangan DPRD Fakfak sampai pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Jakarta," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Ketua KPU Fakfak mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih, Samaun Dahlan dan Donatus, serta berharap kepemimpinan mereka dapat membawa Kabupaten Fakfak ke arah yang lebih maju.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Samaun Dahlan dan Bapak Donatus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih. Semoga amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Fakfak ke depan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....