PKBM An Nur Fakfak Hadirkan Solusi Pendidikan Non-Formal bagi Masyarakat
- 09 Mei 2026 06:02 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) An Nur Fakfak, La Boisi, mengatakan pihaknya terus menjalankan program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat melalui Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Program tersebut menjadi solusi pendidikan bagi warga yang tidak dapat melanjutkan sekolah di jalur formal.
Menurut La Boisi, seluruh tahapan ujian untuk peserta didik program kesetaraan juga telah dilaksanakan secara bertahap. Untuk Paket A dan Paket B, ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta asesmen nasional telah digelar pada April lalu, sementara Paket C sudah lebih dulu melaksanakan ujian pada November tahun sebelumnya.
“Untuk Paket A kami sudah laksanakan ujian TKA dan assessment nasional, kemudian Paket B juga sudah selesai bulan April kemarin,"jelasnya.
Ia menjelaskan, ujian sekolah yang dilaksanakan PKBM An Nur menggunakan soal yang disusun oleh para tutor dan guru di lingkungan PKBM. Dimana ujian akhir untuk Paket A setingkat SD juga telah selesai dilaksanakan dan kini tinggal menunggu hasil kelulusan peserta didik.
La Boisi mengatakan hasil ujian tersebut nantinya menjadi bukti pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi peserta Paket A, Paket B, maupun Paket C. Ia berharap seluruh peserta dapat memperoleh hasil terbaik sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Kami menunggu hasilnya karena hasil ini juga berdasarkan bukti pelaksanaan ujian akhir pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B maupun Paket C," ungkapnya.
Selain pelaksanaan ujian, PKBM An Nur Fakfak juga mulai membuka penerimaan siswa baru untuk program pendidikan kesetaraan. Pendaftaran dibuka bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur non-formal, baik untuk Paket A, Paket B maupun Paket C.
Menurutnya, pendidikan non-formal memiliki sistem penerimaan yang lebih fleksibel karena dapat menerima peserta didik di beberapa tingkatan kelas. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang terkendala usia dan tidak lagi dapat diterima di sekolah formal.
La Boisi mencontohkan, peserta yang usianya tidak memenuhi syarat masuk pendidikan formal tingkat SMA masih dapat melanjutkan pendidikan melalui program Paket C di PKBM. Begitu pula peserta yang tidak dapat masuk SMP formal dapat mengikuti pendidikan melalui Paket B.
“Karena sekarang ada batas umur di pendidikan formal, maka yang tidak bisa diterima lagi di sekolah formal dapat masuk ke pendidikan non-formal Paket A, Paket B maupun Paket C," katanya.
Ia menambahkan, seluruh program kesetaraan di PKBM An Nur diakui secara nasional dan memiliki sistem pembelajaran, evaluasi hingga ujian seperti sekolah formal pada umumnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur non-formal yang tersedia di PKBM An Nur Fakfak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....