Akreditasi Jadi Tolak Ukur Kualitas Layanan PAUD Fakfak

  • 06 Mei 2026 11:54 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak, - Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Lasadia, mengungkapkan bahwa jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah tersebut mencapai 119 satuan. Dari jumlah itu, sekitar 75 persen di antaranya telah terakreditasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan dasar.

Menurut Lasadia, akreditasi menjadi indikator penting dalam menilai kualitas layanan pendidikan yang diberikan oleh satuan PAUD. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi bukan dilakukan secara internal, melainkan melalui penilaian dari pihak luar yang berwenang.

“Akreditasi adalah evaluasi eksternal yang dilakukan oleh di luar satuan pendidikan,” ujar Lasadia saat memberikan keterangan. Ia menambahkan bahwa selain evaluasi eksternal, terdapat juga mekanisme evaluasi internal yang wajib dilakukan setiap tahun oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut dijelaskan, evaluasi internal tersebut dikenal dengan istilah selinjar, yang menjadi instrumen penting dalam memantau perkembangan mutu pendidikan di tingkat satuan. “Evaluasi internalnya itu melalui selinjar yang setiap tahun harus dilakukan,” katanya.

Dengan adanya dua sistem evaluasi tersebut, pemerintah pusat dapat memetakan kualitas lembaga PAUD secara menyeluruh. Hal ini menjadi dasar dalam menentukan satuan pendidikan yang telah memenuhi standar maupun yang masih perlu pembinaan lebih lanjut.

Lasadia juga menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional melalui Provinsi Papua Barat untuk melakukan sosialisasi kepada lembaga PAUD. Kegiatan ini menyasar satuan yang belum terakreditasi maupun yang masa akreditasinya telah habis.

“Setiap tahun kami melakukan sosialisasi kepada satuan PAUD yang belum terakreditasi atau yang masa akreditasinya sudah habis agar segera mengikuti akreditasi ulang,” jelasnya. Ia menekankan bahwa akreditasi merupakan bagian penting dari proses evaluasi mutu pendidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa akreditasi terbagi dalam beberapa kategori, yakni A, B, dan C. Akreditasi A dan B menunjukkan bahwa layanan pendidikan telah memenuhi standar kualitas yang baik, sementara akreditasi C masih memerlukan peningkatan dalam beberapa aspek.

“Dengan akreditasi B atau A, berarti layanannya sudah pasti berkualitas. Sementara akreditasi C memang terakreditasi, tetapi masih perlu perbaikan agar memenuhi standar layanan pendidikan yang diharapkan,” pungkas Lasadia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....