Pemkab Fakfak Perkuat PAUD Dukung Wajib Belajar 13 Tahun
- 14 Apr 2026 11:57 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat sektor pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional wajib belajar 13 tahun. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis yang diselaraskan dengan regulasi pemerintah pusat.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, La Sadia, mengatakan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Pemerintah pusat telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, dan kami di Kabupaten Fakfak telah menjawabnya melalui berbagai langkah konkret,” ujarnya.
Menurut La Sadia, salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan PAUD Negeri di sejumlah wilayah. Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan model PAUD yang terintegrasi atau satu atap dengan Sekolah Dasar (SD) guna memperluas akses pendidikan sejak usia dini.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. “Bukan saja regulasi pusat yang kami jalankan, tetapi di daerah juga kami harus membentuk kebijakan untuk menjawab regulasi tersebut,” katanya.
Selain itu, Pemkab Fakfak juga telah memperluas penyebaran satuan PAUD di berbagai distrik. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 119 satuan PAUD telah tersedia di Kabupaten Fakfak sebagai upaya meningkatkan akses layanan pendidikan anak usia dini.
Penyebaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah bagi anak usia 2 hingga 6 tahun. Dengan demikian, anak-anak di Fakfak diharapkan dapat memperoleh pendidikan sejak dini sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.
Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kewajiban ijazah PAUD, La Sadia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari target pemerintah pusat dalam pemerataan pendidikan. “Ke depan akan ada legalitas berupa ijazah PAUD, sehingga anak yang masuk SD tidak lagi langsung diterima tanpa melalui pendidikan anak usia dini,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat program transisi PAUD ke SD. Ia menambahkan, Sekolah Dasar tetap dapat menerima siswa usia 6 hingga 7 tahun, namun diharapkan siswa tersebut telah melalui pendidikan PAUD sebagai bagian dari kesiapan belajar di jenjang berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....