Bimtek BOSP Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah Fakfak

  • 05 Nov 2025 11:27 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak melalui Panitia Pelaksana melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang Sekolah Dasar se-Kabupaten Fakfak Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sekolah dalam mengelola dana BOSP secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Panitia Bimtek, Safarudin Bauw, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar setiap satuan pendidikan mampu memahami dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP. Menurutnya, acuan utama dalam pengelolaan dana tersebut adalah Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur 12 komponen penggunaan dana BOSP.

Safarudin menjelaskan, melalui bimtek ini diharapkan kepala sekolah, bendahara, dan panitia pengelola dana BOS dapat menjalankan pengelolaan dana secara lebih efektif dengan memanfaatkan aplikasi manajemen ARKAS. Aplikasi tersebut digunakan untuk melakukan perencanaan berbasis data yang mengacu pada rapor pendidikan setiap sekolah.

"Manajemen ARKAS membantu satuan pendidikan membuat perencanaan yang akurat dan sesuai kebutuhan berdasarkan data riil di sekolah. Dengan begitu, penggunaan dana BOSP dapat lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Safarudin.

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 114 sekolah dasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Fakfak, mulai dari Karas Pulau Tiga hingga Wamosa Tanah Rata. Peserta terdiri dari kepala sekolah, bendahara, dan panitia pengelola dana BOS. Sebagian besar, lanjut Safarudin, adalah bendahara yang berperan penting dalam mitigasi permasalahan penggunaan dana.

“Sekitar 80 persen peserta merupakan bendahara sekolah. Mereka berperan penting dalam mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana BOS, agar saat ada pemeriksaan dari inspektorat atau BPK, semua sudah tertata dengan baik sejak perencanaan awal,” tambahnya.

Safarudin menegaskan bahwa bimtek ini sangat penting karena hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan masih adanya sekolah yang menggunakan dana BOS di luar ketentuan juknis. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan agar sekolah benar-benar memahami 12 komponen penggunaan dana BOSP dan menggunakannya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ia juga menambahkan, penggunaan dana BOSP harus mengacu pada rapor pendidikan yang menggambarkan kondisi mutu sekolah, termasuk capaian literasi, numerasi, dan kualitas lingkungan belajar. “Jika literasi dan numerasi masih rendah, maka dana BOS harus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan tersebut. Semua diarahkan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan di Kabupaten Fakfak,” tutup Safarudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....