Kabupaten Fakfak Targetkan Peningkatan Kualitas PAUD dan PNF

  • 04 Sep 2025 12:37 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak terus mendorong peningkatan mutu pendidikan dengan melaksanakan sosialisasi akreditasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF). Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikpora Fakfak, La Sadia menjelaskan, proses akreditasi mencakup tiga tahapan penting, yakni input, proses, dan output.

Menurut La Sadia, input dalam proses akreditasi adalah peserta yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Selanjutnya, pada tahap proses, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai akreditasi, khususnya terkait persiapan dokumen-dokumen satuan pendidikan yang nantinya akan menjadi bahan penilaian asesor.

"Dari proses tersebut diharapkan melahirkan output yang jelas, yaitu kesiapan satuan pendidikan dalam menyiapkan dokumen sesuai delapan standar pendidikan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam penilaian akreditasi. Dengan demikian, Para Lembaga PAUD dan Pendidikan Non Formal diharapkan memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan di satuan masing-masing untuk menghadapi penilaian asesor", Jelas La Sadia.

Pelaksanaan akreditasi PAUD di Kabupaten Fakfak sendiri saat ini masih berlangsung. Namun, terdapat kendala di lapangan, khususnya di Distrik Karas, karena faktor cuaca yang kurang mendukung. Hal ini membuat penilaian harus disesuaikan dengan kondisi sehingga asesor baru dapat turun ke satuan ketika situasi memungkinkan.

Selain PAUD, akreditasi juga berlaku bagi pendidikan non formal yang diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). "Untuk tahun 2025, di Kabupaten Fakfak terdapat empat satuan pendidikan non formal yang akan mengikuti proses akreditasi. Keempatnya saat ini masih menunggu instrumen terbaru dari Badan Akreditasi untuk dilakukan penilaian", ujarnya.

Sementara itu, untuk jenjang PAUD, sebanyak tujuh lembaga akan mengikuti akreditasi pada tahun ini. Jumlah tersebut ditambah satu PAUD yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, sehingga total terdapat delapan satuan PAUD yang akan dinilai oleh asesor.

La Sadia berharap dengan adanya sosialisasi dan pendampingan, seluruh satuan PAUD maupun PNF di Kabupaten Fakfak dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....