Mohammad Tahir: Permohonan Pindah Guru Ditolak
- 02 Des 2024 13:04 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Mohammad Tahir Patiran menegaskan, penolakan terhadap sejumlah permohonan pindah guru dari kabupaten tersebut. Hal ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Pendidikan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK tahun 2024 di ruang serbaguna LPP RRI Fakfak.
Menurutnya, Kabupaten Fakfak masih mengalami kekurangan tenaga pengajar yang signifikan, sehingga pihaknya harus mempertimbangkan dengan ketat setiap permohonan pindah guru.
Tahir Patiran mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menahan proses permohonan pindah dari sekitar sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru. Permohonan yang hanya didasarkan pada alasan lama mengabdi di Fakfak tidak akan diproses.
"Kabupaten Fakfak masih sangat memerlukan tenaga pengajar, khususnya di daerah-daerah terpencil, sehingga kami tidak bisa begitu saja mengizinkan guru pindah keluar," ujarnya.
Ia juga menyoroti, banyak guru dari luar Fakfak mendapatkan status PNS dan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Fakfak.
"Permohonan mereka untuk pindah keluar menjadi perhatian serius, mengingat daerah ini masih sangat kekurangan guru. Saya menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat demi keberlangsungan pendidikan di Fakfak yang saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik," tegasnya.
Tahir berharap para peserta Bimtek, terutama para kepala sekolah, dapat memahami kebijakan ini dan mendukung upaya Disdikpora dalam menjaga kualitas pendidikan. Ia menekankan, masalah kekurangan guru tidak hanya dialami Fakfak, tetapi juga hampir di seluruh wilayah Papua, sehingga kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....