Portal Retribusi Pasar Diterapkan untuk Tingkatkan PAD
- 23 Jan 2026 12:18 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai memasang portal parkir di Pasar Thumburuni, Pasar Tanjung Wagom, dan Pasar Dulan Pokpok. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di wilayah pasar.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Fakfak, Zet Sampe Tondok, mengatakan pemasangan portal distribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat merupakan langkah strategis untuk menertibkan sistem parkir. Menurutnya, upaya ini bertujuan agar pengelolaan parkir berjalan lebih tertib dan transparan. “Ini sengaja kita buat dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang kemudian kita tidak menuduh, tetapi ini bagian dari menjaga agar tidak ada perilaku yang melanggar ketentuan atau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Zet Sampe Tondok saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, melalui sistem portal tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa penerimaan retribusi parkir sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. “Pada dasarnya ini yang kita lakukan sehingga penerimaan kita yang bersumber dari parkiran ini benar-benar bahwa apa yang kemudian terjadi di lapangan seperti itu adanya,” jelasnya.
Zet merinci, tarif parkir yang diberlakukan per sekali masuk, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut berlaku di seluruh pasar yang telah dipasangi portal parkir.
Ke depan, Disperindag juga berencana menerapkan sistem kartu parkir yang terintegrasi dengan perbankan. “Tidak menutup kemungkinan ke depannya kita akan dibuatkan kartu yang bisa digunakan oleh pengguna dan nanti kita kerja sama dengan pihak bank untuk konektivitasnya, sehingga penerimaan itu langsung masuk ke kas pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung kebijakan ini dengan membayar retribusi parkir. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan perhatian dengan membayar retribusi ini,” ucap Zet.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting demi kemajuan daerah. “Harapan kami kita semua mendukung langkah-langkah pemerintah untuk kepentingan kemajuan daerah kita, dan kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Zet juga mengingatkan bahwa pembayaran retribusi parkir memiliki dampak besar bagi pembangunan. “Dengan membayar retribusi, secara tidak langsung masyarakat sudah turut serta membangun negeri ini, dan itu menjadi harapan kita semua,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....