Dinsos Fakfak Benahi Data Penerima Bantuan Sosial
- 29 Sep 2026 14:12 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Sosial Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya membenahi sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali Lahadalia, mengatakan pembenahan data dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima bantuan yang bersumber dari APBN dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
“Kita belajar dari penerima manfaat yang bersumber dari APBN. Kita melihat masyarakat kita dengan data yang ada, data yang disajikan oleh BPS ke Kemensos, yang diaplikasikan kemudian dalam bentuk bantuan sosial,” kata Sadali Lahadalia.
Menurutnya, data tersebut masih ditemukan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat Kabupaten Fakfak. Hal itu terlihat dari adanya warga dengan kondisi ekonomi rendah tetapi masuk dalam desil tinggi sehingga tidak memperoleh bantuan, sementara warga yang kondisi ekonominya telah meningkat justru masih tercatat dalam desil rendah dan menerima bantuan.
“Apa jadinya ada masyarakat kita yang sesungguhnya ada di level terendah, tapi desilnya ada di desil tinggi, sehingga dia tidak mendapatkan bantuan. Kemudian ada juga masyarakat yang sesungguhnya secara ekonomi dia ada meningkat ke atas, tetapi dia masuk di desil rendah, sehingga dia dapat bantuan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Dinas Sosial mulai Senin, 28 September 2026, melakukan pengumpulan dan verifikasi kembali data penerima manfaat bantuan yang bersumber dari APBN. Verifikasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi penerima sesuai dengan data yang tercatat.
“Mau diintip nama kami harus jemput bola turun ke lapangan, kita bawa turun untuk mengklasifikasi. Benar nggak masyarakat seperti ini, kondisinya dia seperti ini. Sehingga langkah itu kami lakukan,” kata Sadali.
Hasil verifikasi lapangan tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan data penerima manfaat. Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan petugas Kementerian Sosial, termasuk pendamping PK, untuk melakukan pencocokan dan pembaruan data.
Sementara untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Fakfak, Sadali menjelaskan pendataan dilakukan melalui mekanisme dari tingkat kampung. Data masyarakat calon penerima terlebih dahulu dibahas melalui musyawarah kampung, kemudian diteruskan kepada kepala kampung, distrik, hingga Dinas Sosial.
“Untuk APBD kami turun ke lapangan langsung. Kami turun jemput bola, ambil data di lapangan sampai di tingkat kampung-kampung. Musyawarah kampung, kemudian di-ACC, baru datanya dikumpul di kepala desa, kemudian dikirim ke distrik dan dari distrik sampai ke kami,” jelasnya.
Sadali menambahkan, proses penyaluran bantuan APBD juga dilakukan dengan turun langsung ke kampung berdasarkan data yang telah ditetapkan melalui hasil musyawarah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....