Dinas Pertanian Fakfak Fokus Berdayakan Petani OAP Lokal

  • 01 Sep 2026 13:33 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak melalui Bidang Hortikultura dan Tanaman Pangan tahun ini memfokuskan program pemberdayaan kepada petani Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di delapan distrik.

Kegiatan tersebut menyasar sebanyak 38 kelompok tani OAP sebagai penerima manfaat. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing petani lokal dalam mengembangkan usaha pertanian, khususnya tanaman pangan dan hortikultura.

Kepala Bidang Hortikultura dan Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Taha Bahmit, mengatakan fokus terhadap petani OAP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan kelompok tani lokal.

“Kelompok penerima manfaat ini kita fokus itu di petani-petani OAP. Tujuan utama daripada kegiatan yang kita fokus ke petani-petani OAP ini bagaimana kita memberdayakan kelompok-kelompok tani OAP yang ada di Kabupaten Fakfak,” kata Taha.

Menurutnya, pemberdayaan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing petani dalam menjalankan usaha tani, tetapi juga untuk mendukung ketersediaan bahan pangan, khususnya sayur-sayuran bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Taha menjelaskan, selama ini masih ada anggapan bahwa kebutuhan sayuran di Fakfak banyak didatangkan dari luar daerah. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar sayuran hijau yang beredar di Fakfak justru berasal dari petani lokal.

“Yang perlu kita garis bawahi di sini adalah segi pemberdayaan. Mungkin selama ini banyak yang mengatakan bahwa sayur ini kemungkinan besar banyak dari luar daerah, tetapi kenyataannya untuk hijauan sayur-sayur yang ada di Fakfak ini lebih banyak dari petani-petani lokal kita di sini,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pembinaan dilakukan terhadap kelompok tani secara menyeluruh, baik OAP maupun non-OAP. Namun, tahun ini program difokuskan kepada petani OAP di delapan distrik berdasarkan calon penerima calon lokasi (CPCL) yang dikolaborasikan dengan para penyuluh pertanian di lapangan.

Taha menegaskan, proses penetapan kelompok penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi secara detail oleh penyuluh. Data CPCL harus akurat, termasuk memastikan bahwa penerima merupakan petani OAP dan memiliki lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian.

Dalam program tersebut, Dinas Pertanian menyiapkan sejumlah jenis benih, di antaranya kangkung, buncis, cabai, kacang tanah, dan jagung manis. Jenis tanaman yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesanggupan masing-masing kelompok tani. “Kalau dia betul-betul minta, berarti dia siap untuk melaksanakan aktivitas usaha tani jenis tanaman yang dia minta,” pungkas Taha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....