Kabupaten Fakfak Raih Peringkat II UCJ Ketenagakerjaan Zona Papua

  • 23 Jun 2026 20:26 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak berhasil meraih peringkat II Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Ketenagakerjaan Zona Papua Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kepesertaan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang mencapai 31.993 pekerja di Kabupaten Fakfak.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam agenda pemberian apresiasi yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jayapura, Papua, Selasa 23 Juni 2026.

Bupati Samaun Dahlan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Fakfak," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Dengan adanya penghargaan dan prestasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat termotivasi memperluas jangkauan manfaat Jamsostek demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata," katanya.

Samaun menambahkan, sinergi yang kuat antara Pemkab Fakfak dan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan dampak positif dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya.

Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan indikator yang menggambarkan tingkat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di suatu daerah. Program ini menargetkan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, termasuk petani, nelayan, pedagang, serta pekerja rentan lainnya, agar memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Fakfak diharapkan dapat terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....