Perhutanan Sosial Kampung Tetar Dimulai Dengan Pemetaan Wilayah Adat
- 04 Jun 2026 10:02 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Program perhutanan sosial di Kampung Tetar, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak resmi dimulai melalui kegiatan sosialisasi dan pemetaan partisipatif wilayah adat yang melibatkan pemerintah distrik, pemerintah kampung, tokoh adat, kelompok tani, serta masyarakat setempat, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dan EcoNusa dalam mendukung pengelolaan hutan adat berbasis masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi pelestarian lingkungan.
Mewakili Bupati Fakfak, Asisten II Setda Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun dalam mendukung pemberdayaan masyarakat adat melalui program tersebut. Menurutnya, perhutanan sosial sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.
"Penegasan batas wilayah adat sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian wilayah kelola, baik untuk kawasan hutan, kebun, maupun ruang hidup masyarakat adat. Dengan batas yang jelas, potensi tumpang tindih wilayah dan konflik lahan dapat diminimalkan." ujar Arobi Hindom.
Arobi menjelaskan, hutan adat dalam skema perhutanan sosial merupakan kawasan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat dan dikelola berdasarkan hak tradisional serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Sementara itu, perwakilan EcoNusa mengatakan pihaknya mendapat mandat mendampingi sejumlah kampung, termasuk Kampung Tetar, dalam pelaksanaan program perhutanan sosial berbasis masyarakat.
"Melalui program ini kami membantu memfasilitasi pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai dasar pengelolaan ruang usaha masyarakat yang lestari dan berkelanjutan. Harapannya masyarakat memperoleh kepastian ruang kelola sekaligus menjaga hutan adat tetap terpelihara." ungkap perwakilan EcoNusa.
Melalui pemetaan partisipatif tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kepastian ruang kelola yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hutan adat sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....