Inspektorat Belum Periksa Proyek Kokas Tunggu Hasil BPK
- 24 Apr 2026 07:41 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Inspektorat Kabupaten Fakfak menegaskan belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan progres fisik proyek renovasi Puskesmas Kokas. Hal ini disebabkan proses audit masih berada dalam tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Ahmad Uswanas, mengatakan pihaknya memilih menunggu hasil audit resmi dari BPK sebelum mengambil langkah lanjutan. “Pada prinsipnya, kami menunggu hasil dari pemeriksaan terperinci sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya.
Menurut Ahmad, Inspektorat belum dapat melakukan audit internal karena masih menunggu proses penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penyerahan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Kantor Perwakilan BPK Papua Barat di Manokwari.
Ia menjelaskan, setelah laporan keuangan diserahkan, tim BPK akan kembali turun ke Kabupaten Fakfak untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada sejumlah kegiatan yang masuk dalam kategori prioritas audit.
Lebih lanjut, Ahmad menerangkan bahwa metode pemeriksaan yang digunakan BPK umumnya melalui teknik sampling atau uji petik. Metode ini mengacu pada Standar Audit (SA) 530 yang memungkinkan auditor menilai kondisi keseluruhan melalui sebagian data atau dokumen yang diperiksa.
“Dalam laporan pendahuluan memang kegiatan di Kokas masuk dalam sampling BPK, tetapi pendalaman terperinci baru dilakukan setelah tahapan berikutnya. Jadi kami tetap menunggu hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Ia menegaskan, Inspektorat Fakfak akan mengambil langkah setelah hasil audit BPK resmi diterbitkan. “Kalau seandainya tidak dijadikan sampling oleh BPK, barulah kami bisa masuk. Tidak mungkin dua lembaga audit melakukan pemeriksaan pada objek yang sama,” tegas Ahmad.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....