Pemda Fakfak Tetapkan Perbub RAD Pala Unggul 2025–2029

  • 09 Apr 2026 19:40 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kawasan Berbasis Perkebunan Pala Tahun 2025–2029 sebagai turunan dari RPJMD Kabupaten Fakfak 2025–2029.

Kebijakan ini menjadi pedoman operasional pembangunan perkebunan pala agar lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi pala sebagai komoditas unggulan daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menegaskan bahwa Perbub RAD Pala Unggul menjadi landasan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Perbub ini menjadi acuan utama dalam pengembangan pala Fakfak agar berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan sesuai arah RPJMD,” ujarnya.

RAD ini mencakup sembilan komponen utama, mulai dari penggunaan bibit unggul, rehabilitasi dan intensifikasi, hingga penguatan kelembagaan petani, hilirisasi, dan pemasaran. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya sertifikasi mutu dan traceability dalam rantai pasok pala.

“Penguatan sistem mutu dan traceability menjadi kunci agar pala Fakfak mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Selain itu, pendekatan pengembangan berbasis kawasan menjadi strategi utama agar pengelolaan pala tidak berjalan sporadis, melainkan terencana dari hulu hingga hilir.

“Pengembangan pala tidak hanya soal produksi, tetapi juga peningkatan kualitas, nilai tambah, dan daya saing sehingga benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani,” tambahnya.

Dengan adanya RAD ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pala dapat menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat sekaligus investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

Implementasi kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi komoditas pala terhadap perekonomian daerah serta memperkuat visi Fakfak Membara 2025–2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....