Satpol PP dan Disdikpora Fakfak Teken MoU Pembinaan

  • 07 Mar 2026 14:21 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak. Kegiatan tersebut berlangsung usai apel bendera di halaman pemerintah daerah Fakfak pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kesepahaman tersebut berkaitan dengan penertiban dan pembinaan peserta didik di luar lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan terhadap para pelajar di Kabupaten Fakfak.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan mencegah berbagai aktivitas pelajar yang berpotensi melanggar aturan di luar sekolah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak, Anggelina Sirfefa, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam pembinaan generasi muda. Menurutnya, pengawasan terhadap peserta didik memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami berharap adanya dukungan dan kerja sama dari pihak sekolah maupun para orang tua murid dalam menjalankan program penertiban dan pembinaan peserta didik di luar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Peran keluarga dan lingkungan sekolah dinilai sangat penting dalam membentuk karakter serta kedisiplinan para pelajar.

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan koordinasi antara instansi terkait dapat berjalan lebih baik. Hal ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif di Kabupaten Fakfak.

Rekomendasi Berita