Dinas Perikanan Dorong Kewenangan TPI ke Kabupaten

  • 20 Feb 2026 12:19 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak, Jubair Hegemur, menjelaskan pengelolaan sektor perikanan di Kabupaten Fakfak masih belum berjalan maksimal meski didukung potensi sumber daya laut yang melimpah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan terkait kondisi pengelolaan ikan.

Menurut Jubair, wilayah perairan di Kabupaten Fakfak memiliki luas mencapai seribu kilometer persegi lebih. Dengan luas tersebut, potensi hasil tangkapan ikan dinilai sangat besar dan menjanjikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Memang di Fakfak itu luas perairannya cukup besar, seribu sekian. Ikan kita berlimpah, cuma pengelolaan kita belum maksimal,” ujar Jubair. Ia menambahkan, optimalisasi sektor perikanan masih terkendala sejumlah sarana dan kewenangan pengelolaan.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang hingga kini masih dalam proses pengurusan. Jubair menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan TPI maupun Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Padahal, secara lokasi dan aset, TPI tersebut berada di wilayah kabupaten. Namun, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan tertentu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Walaupun kita tahu TPI itu kabupaten yang punya, tapi karena berlakunya Undang-Undang 23, maka sementara ini provinsi yang mengelola, baik TPI maupun PPI,” jelasnya. Ia menilai aturan tersebut membuat ruang gerak pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi perikanan menjadi terbatas.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pengelolaan TPI dan PPI dapat kembali dilimpahkan ke kabupaten agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat. “Kalau kita yang kelola, tentu target PAD kita bisa naik,” pungkas Jubair.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....