Samaun Dahlan: Musrenbang Jadi Kunci Arah Pembangunan Fakfak

  • 14 Feb 2026 20:59 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Bupati Samaun Dahlan resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 berlangsung di Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, Sabtu 14 Februari 2026.

Bupati menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten.

Ia menjelaskan pelaksanaan Musrenbang menjadi amanat regulasi nasional tentang sistem perencanaan pembangunan dan pemerintahan daerah, sehingga setiap daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan secara partisipatif.

“Musrenbang distrik diharapkan menghasilkan usulan program, kegiatan dan subkegiatan yang akurat sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2027.” ungkap Bupati.

Potret pembukaan Musrenbang tingkat Distrik, Kabupaten Fakfak.

Menurutnya, forum ini memiliki peran penting dalam menyelaraskan rencana kerja kampung, rencana kerja perangkat daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan berjalan terarah dan tepat sasaran.

Bupati menyebut fokus pembahasan Musrenbang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan prioritas warga.

“Target paling utama yang harus ditangani secara serius adalah penanggulangan kemiskinan dan stunting.” tegas Bupati Samaun Dahlan.

Ia menegaskan selain dua hal tersebut, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan.

Pemerintah daerah juga memprioritaskan pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, peningkatan daya saing daerah, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi wilayah.

Bupati menambahkan peningkatan aksesibilitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur kampung dan perkotaan akan terus didorong, bersamaan dengan penguatan tata kelola birokrasi yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.

Ia menekankan tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan visi pembangunan daerah “Fakfak Membara” sesuai RPJMD 2025–2029, sehingga kesinambungan program pembangunan harus dijaga agar hasilnya terukur, merata, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....