Pengurangan Kuota Haji 2026 Picu Kekecewaan Jama'ah Fakfak

  • 02 Des 2025 12:04 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Fakfak, Murad Kelwalaga menanggapi sorotan publik terkait pengurangan kuota haji musim Haji 2026 yang dinilai berkurang sangat drastis. Ia mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para calon jemaah haji di Kabupaten Fakfak.

Murad menjelaskan. pihaknya sebelumnya telah memanggil Jama'ah Haji untuk verivikasi Estimasi 80 persen calon jemaah haji melalui surat tertanggal 12 Agustus 2025. Para calon jemaah haji yang telah melengkapi seluruh dokumen perjalanan, termasuk paspor dan pemeriksaan kesehatan ini data Kementerian Agama, berjalannya waktu Kementerian Haji dan Umrah pisah dari Kementerian Agama dengan aturannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan ditetapkan kuota haji melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1447H/2026M para calo jama'ah merasa kaget setelah mengetahui adanya pengurangan kuota secara signifikan. “Kami sangat disoroti oleh publik, khususnya para calon jemaah haji Fakfak. Ketika mereka sudah melengkapi dokumen dan tidak masuk dalam daftar kuota berangkat karena pengurangan, mereka merasa sangat kecewa,” ujar Murad Kelwalaga.

Ia menegaskan, pihak Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Fakfak turut merasakan hal serupa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan pengurangan kuota merupakan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah yang berdasarkan Undang-Undang yang mengatur. “Ya, kami juga merasakan hal itu, dan kami kerja sesuai Perintah aturan Pusat dan kami menindaklanjuti. Kami tidak punya kewenangan untuk mengubah semua ini,” katanya.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Murad menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRK dan menyampaikan ke Pihak Pemerintah Daerah Fakfak melalui Asisten 1 beberapa hari sebelumnya, pertemuan telah dilakukan guna membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi pengurangan kuota ini.

"Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setda Fakfak meminta petunjuk dan arahan agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh dan disosialisasikan secara terkoordinasi. Menindaklanjuti hal itu, kami telah menyiapkan dokumen dan rencana pertemuan resmi dengan Bupati Fakfak", jelasmya.

Murad menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan penetapan kuota Provinsi Papua Barat ke tingkat kabupaten/kota, yang mana Kabupaten Fakfak terdapat sebanyak 13 orang nomor porsinya mendaftar tahun 2014 yang masuk kuota berangkat tahun 2026 dan 9 orang jama'ah nomor porsi prioritas lanjut usia. “Yang jelas publik juga merasa bahwa ini sangat drastis penurunan kuotanya,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....