BPS Fakfak Laksanakan Survei Literasi Keuangan Tahun 2026
- 23 Jan 2026 12:29 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, Parju Nasmoko, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Parju menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan serta sejauh mana masyarakat telah mengakses dan memanfaatkan produk jasa keuangan. “Tujuan dari SNLIK ini adalah untuk melihat bagaimana tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat itu sendiri,” ujar Parju Nasmoko.
Menurutnya, hasil survei tersebut akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor keuangan. Data yang dihasilkan diharapkan dapat menggambarkan kondisi riil pemanfaatan layanan perbankan, asuransi, dan produk keuangan lainnya.
Pelaksanaan SNLIK dijadwalkan berlangsung mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bersamaan dengan dua survei besar lainnya, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
“Pelaksanaannya nanti akan beriringan dengan Susenas dan Sakernas, sehingga kegiatan di BPS Kabupaten Fakfak akan dilakukan secara terpadu,” kata Parju. Hal ini dilakukan agar pengumpulan data dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi.
Parju menambahkan bahwa SNLIK merupakan kegiatan baru yang mulai memberikan gambaran lebih rinci pada tahun 2026. Jika pada tahun sebelumnya, yaitu 2025, data yang dihasilkan hanya bersifat estimasi tingkat nasional, maka tahun 2026 data yang diperoleh sudah dapat menggambarkan kondisi pada tingkat provinsi.
“Tahun 2026 nanti angkanya sudah di level provinsi, sehingga kita bisa melihat bagaimana tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Papua Barat,” jelasnya. Namun demikian, data tersebut belum dapat diturunkan hingga tingkat kabupaten karena keterbatasan jumlah sampel yang tersedia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....