Polres Fakfak Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari

  • 07 Jul 2025 15:03 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Fakfak. Bertempat di Mapolres Fakfak, telah dilaksanakan konferensi pers terkait hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasi Humas Iptu I Putu Ajustya Sandivtha, serta Kanit Provost Aipda Rusdianto A. Saleh. Dalam penjelasannya, kepolisian mengungkap bahwa kedua kasus tersebut berhasil diungkap berkat informasi masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Y.M.S, laki-laki 29 tahun, yang diamankan di kawasan Pelabuhan Laut Fakfak sekitar pukul 11.00 WIT. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 plastik bening berisi ganja kering seberat 14,5 gram dan 1 buah celana pendek warna hitam. Beberapa jam berselang, sekitar pukul 14.00 WIT, polisi kembali mengamankan tersangka K.D.T (23 tahun) di lokasi yang sama, dengan barang bukti 1 plastik bening berisi ganja seberat 11,1 gram, 1 handphone, serta minuman keras.

Meski hasil tes urin terhadap keduanya menunjukkan hasil negatif dari kandungan narkotika, penyidik tetap memproses hukum kedua tersangka berdasarkan kepemilikan barang bukti ganja. Penindakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka peredaran narkotika di Fakfak,” ujar Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak. Ia menegaskan kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.

Menutup konferensi pers, Wakapolres Kompol Henderjetha H. Yassu menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan Fakfak yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas Wakapolres.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....