Polres Fakfak Musnahkan Dua Paket Ganja
- 07 Jul 2025 14:54 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Kepolisian Resor Fakfak memusnahkan dua paket barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda yang telah memasuki tahap penyidikan. Kedua barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi terpisah, dengan dua tersangka berbeda yang kini tengah menjalani proses hukum. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Fakfak pada Senin, 7 Juli 2025, usai pelaksanaan konferensi pers.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasi Humas Iptu I Putu Ajustya Sandivtha, serta Kanit Provost Aipda Rusdianto A. Saleh. Pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Fakfak serta perwakilan internal kepolisian.
Barang bukti pertama berasal dari LP/A/3/VI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Fakfak, dengan tersangka Y.M.S, pria berusia 29 tahun asal Kota Sorong. Ia ditangkap pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak, dengan barang bukti ganja seberat 14,5 gram. Setelah disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan, sebanyak 12,5 gram ganja dimusnahkan.
Kasus kedua berasal dari LP/A/4/VI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Fakfak, dengan tersangka K.D.T. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 plastik bening berisi ganja seberat 11,1 gram. Sama seperti kasus pertama, ganja disisihkan 2 gram untuk kepentingan pembuktian dan laboratorium, sedangkan sisanya sebanyak 9,1 gram langsung dimusnahkan.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tak bersisa, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika. Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Qisthi Tamengrupa turut menyaksikan proses pemusnahan yang berlangsung lancar.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan proses penyidikan kepada publik,” ujar Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak mewakili Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....