Bahan Bakar Kapal di buat dari Apa?

  • 09 Sep 2026 16:55 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID,Fakfak- Bahan bakar kapal umumnya dibuat dari hasil olahan minyak bumi mentah (crude oil). Proses pembuatannya dilakukan di kilang minyak melalui metode penyulingan bertingkat (distilasi fraksional).

Berdasarkan bahan pembuatan dan proses olahannya, bahan bakar kapal terbagi menjadi tiga kategori utama di kutip Indozone.Id.

  • Distilasi (Minyak Ringan): Dibuat dari fraksi minyak bumi yang menguap pada suhu menengah dan dikondensasikan menjadi cairan.
    • Marine Gas Oil (MGO) & High Speed Diesel (HSD): Bahan bakar yang mirip dengan minyak solar/diesel kendaraan, berbentuk cair jernih dan ber-viskositas encer.
  • Residu (Minyak Berat): Dibuat dari sisa akhir proses penyulingan minyak mentah yang tidak ikut menguap.
    • Heavy Fuel Oil (HFO) / Marine Fuel Oil (MFO): Sering disebut minyak bakar atau minyak hitam. Sifatnya sangat kental, pekat, dan perlu dipanaskan terlebih dahulu agar bisa dialirkan ke mesin kapal besar.
  • Campuran (Blending):
    • Marine Diesel Oil (MDO): Hasil pencampuran antara fraksi distilat (MGO) dan fraksi residu (MFO) untuk mendapatkan sifat yang tidak terlalu kental.
    • Biofuel (B35/B40): Campuran minyak solar distilasi dengan bahan bakar nabati (seperti Fatty Acid Methyl Ester / FAME dari minyak kelapa sawit).

Selain dari minyak bumi dan nabati, beberapa kapal modern kini menggunakan LNG (Liquefied Natural Gas) yang dibuat dari gas alam cair sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....