Koperasi Merah Putih Siap Jalani Tahap Pendataan Awal

  • 28 Okt 2025 12:30 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak, Sopia Hindom menjelaskan, koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, saat ini tengah menjalani proses pendataan potensi sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan program lanjutan. Menurutnya, seluruh tahapan kegiatan koperasi ini telah diatur dari tingkat atas dan memiliki mekanisme kerja yang sistematis.

Ia menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan adalah mendata seluruh potensi yang dimiliki koperasi di setiap kampung. Pendataan ini meliputi sumber daya, kegiatan ekonomi, hingga jenis usaha yang sudah atau akan dikembangkan oleh koperasi. Data yang telah dikumpulkan nantinya akan dilaporkan ke tingkat atas untuk menjadi dasar penilaian dan pengambilan kebijakan selanjutnya.

“Awalnya mereka data dulu semua, nanti dilaporkan potensi-potensi mereka yang ada di koperasi kampung ini. Setelah itu, laporan tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan tahapan berikutnya, termasuk pencairan dana dan penentuan produk yang harus didahulukan,” jelas Sopia Hindom.

Ia menambahkan, hasil penilaian dari data tersebut akan menentukan jenis bantuan atau dukungan yang akan diberikan kepada koperasi di tingkat kampung. Setiap koperasi, kata Sopia, memiliki kebutuhan dan prioritas yang berbeda tergantung pada kondisi dan kesepakatan anggota di masing-masing kampung.

“Tidak semua koperasi kampung itu sama, pasti berbeda. Ada yang mungkin membutuhkan sembako dulu, ada juga yang lebih membutuhkan BBM, atau bahkan sarana gedung jika sudah siap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sopia menegaskan, seluruh keputusan yang diambil nantinya akan berdasarkan kesepakatan bersama anggota koperasi yang umumnya merupakan warga satu kampung. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam mengelola koperasi secara mandiri dan berkelanjutan.

“Makanya pendataan ini menjadi hal utama. Semua harus didata dengan baik, karena dari situlah terlihat potensi dan kebutuhan riil dari masing-masing koperasi kampung. Setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pembangunan gedung atau kegiatan ekonomi lainnya,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....