Koperasi Merah Putih Kampung Kiat Resmi Berbadan Hukum
- 01 Agt 2025 13:49 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Pemerintah Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi. Salah satu langkah nyata adalah dengan meresmikan Koperasi Merah Putih yang kini telah memiliki badan hukum sah.
Kepala Kampung Kiat, Najamudin Baraweri, saat ditemui RRI mengatakan, proses pembentukan koperasi tersebut telah melalui berbagai tahapan penting. Salah satunya adalah pembentukan struktur pengurus koperasi yang dilaksanakan secara musyawarah bersama warga.
“Untuk Koperasi Merah Putih, kami sudah bentuk pengurusnya dan akta notarisnya juga sudah selesai. Jadi sekarang koperasi ini sudah resmi berbadan hukum,” ujar Najamudin Baraweri kepada RRI.
Dengan telah lengkapnya legalitas koperasi tersebut, Pemerintah Kampung berharap keberadaan Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi warga, terutama dalam mengelola hasil-hasil kampung secara kolektif dan profesional.
Najamudin menjelaskan, koperasi ini nantinya akan diarahkan untuk menangani sektor usaha produktif masyarakat, seperti pertanian, peternakan, serta pengelolaan hasil alam lainnya. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak lain untuk memperluas jaringan usaha koperasi.
Pemerintah Kampung Kiat berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung keberadaan koperasi ini dengan aktif terlibat dalam kegiatan dan pemanfaatan layanan yang disediakan. “Ini untuk kepentingan bersama, agar masyarakat kampung bisa mandiri secara ekonomi,” tutup Najamudin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....